Ketua LSF dorong sineas buat film kategori usia 21 tahun ke atas 
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Ketua LSF dorong sineas buat film kategori usia 21 tahun ke atas 

Hiburan    Editor: Sigit Kurniawan    Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Elshinta.com - Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Naswardi ingin mendorong pelaku industri perfilman membuat film dengan kategori usia 21 tahun ke atas karena memiliki pasar dan permintaan yang cukup tinggi di masyarakat.

“Pada umumnya para pelaku film di Indonesia menghindari filmnya diberikan klasifikasi dewasa 21 tahun ke atas. Tetapi pada faktanya permintaan untuk film nasional dengan klasifikasi usia 21 tahun ke atas itu tinggi. Nah ini yang ingin kami dorong kepada para sineas, film maker di Indonesia,” kata Naswardi dalam acara konferensi pers Anugerah LSF 2025 di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan ada kesenjangan antara kebutuhan pasar dengan proses produksi oleh industri terhadap film dengan kategori 21 tahun ke atas. Padahal pasar film di Indonesia untuk kategori ini berbeda dan dalam beberapa film klasifikasi 21 tahun ke atas mendapatkan jumlah penonton sampai jutaan.

Ia mengatakan dari 58 ribu film dalam periode tahun 2023 hingga 2024, klasifikasi usia 21 tahun ke atas jumlah produksinya sedikit dibandingkan dengan 17+ atau Semua Umur (SU). Naswardi mengatakan banyak juga yang setelah melalui proses penyesuaian ada permohonan kenaikan atau penurunan klasifikasi usia.

Ketua Komisi I di Lembaga Sensor Film (LSF) Wiwid Setya menambahkan sineas Indonesia bisa menampilkan karya filmnya yang dikhususkan bagi penonton 21 tahun ke atas bisa lulus sensor LSF dengan catatan harus proporsional.

“Kalau memang misalnya kalau pornografi tidak ditunjukkan untuk membangkitkan syahwat misalnya gitu, itu kami masih bisa mengklasifikasikan 21+. Kemudian misalnya kekerasan bukan kebrutalan yang menabrak rambu hukum juga masih bisa diterima. Jadi kata kunci 21+ itu boleh tapi proporsional,” jelas Wiwid

Ia juga mengatakan film dengan klasifikasi usia 21+ lebih mendapatkan apresiasi di negara lain karena mempertimbangkan kebebasan berkreasi para sineas. Maka itu jika sineas ingin memproduksi film dengan klasifikasi usai 21 tahun ke atas bisa dilombakan ke ajang internasional, sebelum didaftarkan ke lembaga sensor film untuk ditayangkan di Indonesia.

Sumber : Antara

Tuliskan Komentar